SYARAT DAN KETENTUAN MITRA TUKANG
SYARAT DAN KETENTUAN
MITRA TUKANG
Platform Matrial.id
Dikelola oleh PT Prosya Bangun Indonesia
Dengan mendaftar sebagai Mitra Tukang pada platform Matrial.id, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui
seluruh ketentuan berikut:
Maksud dan Tujuan
1.1 Kerja sama ini bertujuan untuk penyaluran tenaga kerja konstruksi melalui platform Matrial.id.
1.2 Mitra Tukang menyediakan tenaga kerja sesuai komposisi kompetensi untuk ditempatkan pada proyek yang terdaftar dalam
sistem platform.
Ruang Lingkup Kerja Sama
2.1 Mitra Tukang bersedia menyediakan tenaga kerja sesuai keahlian, termasuk namun tidak terbatas pada:
a. Tukang Batu
b. Tukang Kayu
c. Tukang Besi
d. Tukang Keramik
e. Tukang Plafon
f. Tukang Finishing (Cat)
g. Mandor / Kepala Tukang
h. Keahlian teknis lain sesuai kebutuhan proyek.
2.2 Jumlah tenaga kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan proyek dan kapasitas Mitra Tukang.
2.3 Mitra Tukang wajib menyediakan database tenaga kerja dalam format standar platform yang sekurang-kurangnya memuat:
a. Nama lengkap
b. Nomor kontak
c. Domisili
d. Keahlian
e. Pengalaman kerja
f. Status sertifikasi (jika ada)
g. Foto terbaru
Hak dan Kewajiban Platform
3.1 Platform berkewajiban:
a. Melakukan verifikasi data tenaga kerja.
b. Menyediakan sistem penempatan berbasis aplikasi.
c. Memberikan informasi jadwal, lokasi proyek, dan sistem kerja.
3.2 Platform berhak:
a. Menolak data atau tenaga kerja yang tidak memenuhi kriteria.
b. Menetapkan standar perilaku kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta standar operasional proyek.
Hak dan Kewajiban Mitra Tukang
4.1 Mitra Tukang berkewajiban:
a. Menyediakan tenaga kerja sesuai data yang telah didaftarkan dan diverifikasi.
b. Menjamin tenaga kerja tidak dalam sengketa, kontrak ganda, atau status bermasalah.
c. Menjaga komunikasi aktif antara mandor/kepala tukang dengan platform maupun pengguna jasa.
d. Mematuhi standar K3 dan SOP proyek yang ditetapkan.
4.2 Mitra Tukang berhak:
a. Menerima informasi penugasan secara transparan melalui sistem.
b. Mengikuti pelatihan atau pembekalan teknis apabila disediakan oleh platform.
Sistem Pembayaran
5.1 Ketentuan upah tukang ditetapkan melalui sistem Matrial.id berdasarkan lingkup pekerjaan dan durasi proyek.
5.2 Pembayaran dilakukan melalui sistem transaksi resmi platform (escrow apabila tersedia).
5.3 Dana akan diteruskan sesuai ketentuan setelah pekerjaan dinyatakan selesai atau sesuai kesepakatan proyek.
5.4 Mitra Tukang dilarang melakukan negosiasi atau transaksi di luar aplikasi yang dapat merugikan sistem, pengguna, atau
platform.
Sanksi dan Pemutusan Kerja Sama
6.1 Platform berhak menjatuhkan sanksi apabila Mitra Tukang:
a. Memberikan data palsu.
b. Tidak memenuhi kewajiban.
c. Melakukan tindakan yang merusak reputasi platform atau pihak lain.
d. Tidak memenuhi standar kinerja dalam dua kali penugasan berturut-turut.
6.2 Sanksi dapat berupa:
a. Peringatan tertulis.
b. Pembekuan akun sementara.
c. Penahanan pembayaran.
d. Penonaktifan akun secara permanen.
Penyelesaian Sengketa
7.1 Apabila terjadi perselisihan, penyelesaian dilakukan terlebih dahulu melalui musyawarah.
7.2 Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Penutup
8.1 Dengan mendaftar dan menggunakan platform Matrial.id sebagai Mitra Tukang, Anda menyatakan setuju untuk terikat
secara hukum pada Syarat dan Ketentuan ini.
8.2 Ketentuan ini berlaku secara elektronik dan mengikat sejak Mitra menyetujui pendaftaran pada platform